You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fraksi Golkar Dukung Perda APBD 2015
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Fraksi Golkar Dukung Perda APBD 2015

Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2015.

Kita harus pakai Perda, karena konsekuensi dalam rangka legitimasi secara konstitusional‎. Karena itu APBD 2015 harus disahkan

"Kita harus pakai Perda, karena konsekuensi dalam rangka legitimasi secara konstitusional‎. Karena itu APBD 2015 harus disahkan," kata Zainuddin, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Jumat (20/3).

‎Politisi yang akrab disapa Oding ini mengatakan, fraksi di DPRD DKI menginginkan APBD DKI tahun 2015 segera disahkan menjadi Perda agar program-program pembangunan di ibu kota seperti penanganan banjir, kemacetan, dan Ruang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat dijalankan.

DPRD Dukung Perda APBD 2015

‎"Perspektif kita APBD tahun 2015 harus disahkan untuk kelangsungan pembangunan dan hajat hidup masyarakat Jakarta," ujarnya.

Ia mengungkapkan, ketidaksepahamanan ‎eksekutif dan legislatif terhadap APBD DKI tahun 2015 ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan menghambat hak rakyat DKI yang menginginkan perubahan di ibu kota. "Tidak boleh hambat hak rakyat‎," ujarnya.

Oding optimis, rekan-rekannya di DPRD DKI bakal setuju APBD DKI tahun 2015 disahkan dan dibuat Perda demi kepentingan umum dan pembangunan di DKI Jakarta.

"Saya kira semua akan setuju dan yakin betul jika pembangunan dan kepentingan umum itu lebih besar. Kita harus menerima APBD," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2881 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1627 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1447 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1236 personFolmer